InfoPenguasa.com – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, anggota partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mengumumkan pengunduran diri mereka. Pengunduran diri ini membuka jalan bagi Hendra Rahtomo alias Romy Soekarno, cucu dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, untuk menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI. Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Keputusan No. 1401 Tahun 2024.
Dalam keputusannya, KPU menyatakan, “Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. SRI RAHAYU (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. ARTERIA DAHLAN, S. T., S. H., M. H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri.” Pengunduran ini dilatarbelakangi oleh surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang menyampaikan pengunduran diri masing-masing kandidat.
Surat yang menjadi dasar penarikan diri dari Sri Rahayu tercatat dalam DPP PDIP Nomor 3015/EX/DPP/IX/2024 tertanggal 27 September 2024, sedangkan Arteria Dahlan mengundurkan diri melalui surat Nomor 3016/EX/DPP/IX/2024 bertanggal yang sama.
Arteria Dahlan secara pribadi menyatakan alasan pengundurannya adalah untuk membalas budi kepada keluarga besar Bung Karno. “Saya tahu diri, saya bisa menjadi seperti sekarang ini karena saya dibesarkan dan dibimbing oleh Ibu Mega dan almarhum Pak Taufiq Kiemas dan saat ini di bawah bimbingan Mbak Puan Maharani,” ujar Arteria.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Profil Calon Pemimpin di Pilgub Jatim 2024: Visi Misi dan Harapan Baru
Sementara itu, komunikasi yang dilakukan media dengan Sri Rahayu dan pihak-pihak terkait tidak membuahkan hasil yang signifikan. Sri Rahayu dan Arteria menjauh dari kesempatan wawancara, begitu juga dengan Said Abdullah, ketua DPP PDIP yang ditengarai menerima surat pengunduran diri Rahayu pada tanggal 27 September.
Penetapan Romy Soekarno yang merupakan anak dari Rachmawati Soekarnoputri ini membawa nuansa dinasti politik Soekarno kembali ke kancah legislatif. Dirinya sebelumnya menduduki posisi keempat based on perolehan suara, di mana ia mengumpulkan 51.245 suara—jauh di bawah Sri Rahayu yang meraih 126.787 suara dan Arteria Dahlan dengan 62.242 suara.
Kursi yang ditinggalkan oleh Sri Rahayu dan Arteria Dahlan akan menjadi tanggung jawab Romy Soekarno untuk mengemban amanah dan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat di Dapil Jawa Timur VI yang mencakup Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, dan Kabupaten Kediri. Dengan pengunduran diri dua anggota legislatif ini dan penunjukan Romy Soekarno, dinamika politik dalam PDI-P dan pemilu 2024 tentunya akan terus berkembang.