InfoPenguasa.com – Eks Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi menyatakan, mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon tidaklah mudah. Menurutnya, beberapa faktor membuat kasus tersebut sulit dipecahkan, mengingat kejadian itu terjadi delapan tahun yang lalu.
“Kasus ini terjadi delapan tahun yang lalu. Penyidik hingga pimpinan kepolisian di polsek, polres, hingga polda yang menangani kasus ini sudah banyak yang pindah,” kata Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Ia menekankan bahwa perpindahan personel ini menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian kasus.
Selain itu, faktor distorsi juga menjadi tantangan tersendiri. Ito menggarisbawahi bahwa ketelitian penyidik sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini. “Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu. Memang tidak mudah karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa menyebabkan distorsi,” jelasnya.
Dalam menanggapi perkembangan kasus ini, Eks Kabareskrim ini meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dari Polda Jawa Barat dan menghindari membuat spekulasi tanpa bukti yang cukup. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan. Hindari membuat tuduhan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup karena ini memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.
Ito, yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar, yakin bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini. Terlebih, Bareskrim Polri turut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. “Bareskrim Polri ikut memberikan bantuan. Karena waktu kejadian cukup lama, penyidik maupun pimpinan polres sudah banyak yang berganti,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ito juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membuat spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang. “Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti, tentunya ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar dalam film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”. Film ini menarik perhatian publik dan viral karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. Beragam berita terkait kasus Vina terus bermunculan, termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang tidak dilakukannya.
Tidak hanya itu, muncul juga kabar di masyarakat bahwa salah satu tersangka yang masih buron merupakan anak dari anggota Polri. Kasus ini semakin menarik perhatian publik dengan adanya spekulasi tersebut.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Dari 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, sementara tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan berbagai pihak berharap agar Polda Jawa Barat dapat segera menyelesaikannya. Masyarakat diminta untuk sabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Pihak Kompolnas juga optimistis bahwa ketiga buronan akan segera tertangkap, seperti yang disampaikan dalam pernyataan resmi mereka. Namun, masih ada kekhawatiran tentang potensi salah tangkap dan perlunya klarifikasi dari Polda Jawa Barat mengenai berbagai isu yang muncul di publik.
Dengan berbagai kendala yang ada seperti yang disampaikan oleh Eks Kabareskrim, penyelesaian kasus ini membutuhkan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Tetap waspada terhadap informasi yang beredar, dan percayakan proses hukum kepada yang berwenang untuk mencapai keadilan yang seharusnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Deklarasikan Posisi Oposisi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sumber: Kompas.