Infopenguasa.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi telah menegaskan bahwa rencana untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM/Bensin) tidak akan dilaksanakan dalam waktu yang segera. Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan pajak pada kendaraan bermotor.
Jodi Mahardi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, menjelaskan bahwa wacana mengenai peningkatan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara, terutama di wilayah Jabodetabek. Rencana ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu.
“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L,” kata Jodi kepada, Jumat (19/1/2024).
Jodi menyatakan bahwa saran untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor diusulkan sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat agar beralih ke transportasi umum. Selain itu, pembahasan juga mencakup insentif seperti memberikan diskon tarif kepada pengguna angkutan umum.
“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi.
Jodi mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan mengenai potensi kenaikan pajak kendaraan bermotor sedang mengalami analisis yang mendalam. Pemerintah sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengukur manfaat dan beban yang mungkin akan dialami oleh masyarakat di masa mendatang.
“Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), secara tiba-tiba mengusulkan gagasan terkait rencana peningkatan pajak pada kendaraan bermotor konvensional atau yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik. “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).
Luhut menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya mencapai keseimbangan kebijakan dalam upaya mengurangi polusi udara. Langkah-langkah yang diambil mencakup penerapan aturan ganjil-genap dan peningkatan pajak, serta persiapan infrastruktur untuk memudahkan masyarakat dalam menitipkan kendaraan bermotor mereka.
“Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini,” kata Luhut.
Baca Juga : Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.