Jakarta, Infopenguasa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidikan dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bermuatan politis.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut sudah berlangsung sebelum deklarasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden 2024.
Sekadar catatan, penyidik lembaga antikorupsi menggeledah Kantor Kemnaker, Jakarta. Pada pekan lalu, KPK mengungkap bahwa waktu kejadian dugaan korupsi yang tengah disidik itu yakni pada sekitar 2012 atau saat Muhaimin menjabat Menteri Ketenagakerjaan.
Ali menjelaskan bahwa melalui gelar perkara, lembaga antirasuah sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan bahkan sebelum Muhaimin diisukan menjadi Bakal Cawapres. Alat bukti yang cukup telah didapatkan sejak Juli 2023, dan surat perintah penyidikan terbit sejak Agustus 2023 lalu.
“Namun sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data,” terangnya kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Ali lalu mengatakan bahwa tahapan masuknya laporan pengaduan masyarakat itu ke penyelidikan hingga penyidikan seperti saat ini merupakan proses panjang.
Baca Juga : Hari Ini Cak Imin Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kemnaker
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.