infopenguasa.com
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Rafael Alun Didakwa Pencucian Uang hingga Rp 100 Miliar

by Salma
31 Agustus 2023
in Beranda, Ungkap Kasus
0
Rafael Alun Didakwa Pencucian Uang hingga Rp 100 Miliar
536
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, Infopenguasa.com – Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael disebut mencuci uang hasil kejahatan korupsi hingga Rp 100 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023). Dengan demikian, Rafael tak hanya berurusan dengan pasal gratifikasi.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mendakwa Rafael mencuci uang sepanjang 2002 hingga 2010. Adapun total pencucian uang itu mencapai Rp 36,8 miliar.

“Dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2010 menerima gratifikasi sebesar Rp 5.101.503.466 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain sejumlah Rp 31.727.322.416,” kata Wawan dalam sidang tersebut.

“Terdakwa menempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan serta membelanjakan atau membayarkan harta kekayaannya itu yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi berupa gratifikasi, baik perbuatan itu atas namanya sendiri maupun atas nama pihak lain,” lanjut Wawan.

Berikutnya, jaksa KPK mendakwa Rafael terkait pencucian uang dalam kurun waktu 2011-2023. Pada periode ini, Rafael diduga mencuci uang sekitar Rp 63.994.622.236 dengan rincian Rp 11,5 miliar diantaranya berasal dari gratifikasi.

Baca Juga : Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK Dianggap Tidak Efektif

Adapun penerimaan lain dari Rafael yaitu sebesar 2.098.365 dolar Singapura (Rp23,6 miliar), 937.900 dolar AS Rp14,2 miliar), dan Rp 14.557.334.857. Dakwaan pencucian uang ini menambah daftar kejahatan yang dilakukan Rafael, termasuk penerimaan gratifikasi.

“Menerima gratifikasi sebesar Rp 11.543.302.671 sebagaimana dakwaan Kesatu dan penerimaan lain berupa 2.098.365 dolar Singapura dan 937.900 dolar AS serta sejumlah Rp 14.557.334.857,00,” ujar Wawan.

Jaksa KPK juga menegaskan Rafael membelanjakan dan menempatkan harta kekayaan hasil penerimaan gratifikasi tersebut. “Dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya,” ujar Wawan.

Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rafael juga didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atas kejahatan gratifikasinya.

Baca Juga : Jokowi Pilih Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara di Jakarta

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: KorupsiKoruptorKPKPencucian UangRafael Alun
Share214Tweet134SendShare
Salma

Salma

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Apresiasi Jurnalis untuk Media Hub, Portal yang Informatif dan Tanggung Jawab

16 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz