infopenguasa.com
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh
infopenguasa.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Korban Pemerkosaan Reverage Porn di Pandeglang Persulit Jaksa Saat Sidang

by Salma
30 Juni 2023
in Beranda, Ungkap Kasus
0
Korban Pemerkosaan Reverage Porn di Pandeglang Persulit Jaksa Saat Sidang
498
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Infopenguasa.com – Seorang perempuan korban pemerkosaan diduga dipersulit pihak Jaksa, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, baru-baru ini.

Pengalaman itu dibagikan kakak korban yang menyebar luas di publik, melalui unggahan akun Twitter @zanatul_91. Sang kakak menjelaskan, adiknya diperkosa dengan modus diancam bakal menyebarkan video asusilanya.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama tiga tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan,” jelas kakak korban melalui pernyataannya, Senin (26/6/2023).

Parahnya, saat melaporkan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan, malah kembali mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. “Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” lanjut kakak korban.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octaviane pun angkat bicara terkait hal ini. Ia mengatakan, bahwa saat itu persidangan digelar secara tertutup.

Menurutnya pengusiran seperti yang disampaikan kakak korban, bukanlah kewenangan dari jaksa. Sebab, hakimlah yang menetapkan sidang digelar tertutup.

“Saat pengacara keluarga masuk, itu yang mengatur adalah hakim dan pengadilan, bukan dari jaksa. Kita tidak pernah mengusir. Kami tidak pernah mengusir ataupun melarang masuk. Krena yang mengizinkan atau memberikan penetapan tetap hakim di pengadilan,” jelas Helena melalui keterangan persnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, terdapat kesalahpahaman terkait komunikasi pihaknya dengan keluarga korban.

Baca Juga : Kasus Kuburan Massal Balita Ditemukan di Tanjung Banyumas

“Menyampaikan (lapor) ke Polda. Bagaimana visumnya? Itu dianggap (pihak korban) jaksa tidak respons,” ujar Didik.

Ia pun membenarkan, dalam persidangan kasus kesusilaan memang digelar secara tertutup. Sehingga memang tidak semua orang bisa datang dan melihatnya.

“Terakhir (narasi) di persidangan viral di Twitter, melarang masuk. Itu kan, kasus kesusilaan itu memang tertutup hakim yang mengatur,” ucapnya.

Didik mengatakan perkara ini mulanya ditangani Polda Banten. Berawal dari adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selanjutnya tahap dua perkara ini dilimpahkan ke Kejari Pandeglang, sesuai tempat kejadian perkara (TKP), dengan terdakwa bernama Alwi Husen Maolana. Sementara korban dalam perkara ini adalah saksi IAK.

“Perkara P-21 dikirim ke Pandeglang. Sudah dilimpah ke pengadilan. Kemudian sudah sidang tiga kali,” ucap Didik.

Setelah sidang ketiga, keluarga korban datang ke Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak di Kejari Pandeglang. Didik menyebutkan, kakak korban menceritakan tiga tahun lalu adiknya ini juga korban pemerkosaan dari terdakwa, hingga memutuskannya untuk membuatnya viral di media sosial.

“Ketika di kantor, mereka kakaknya korban ini yang memviralkan ini, melaporkan bahwa tiga tahun lalu adik korban pernah diperkosa terdakwa,” kata Didik.

Baca Juga : Kasus Korupsi Lukas Enembe Habiskan 1 Miliar Per Hari untuk Makan dan Minum

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: alwirevenge pornTwitterUngkap KasusUU ITE
Share199Tweet125SendShare
Salma

Salma

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apa Itu Politik Identitas?

Apa Itu Politik Identitas?

13 Juli 2023
Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

Polri Terus Ungkap 5 Saksi Kasus Pembunuhan Noven

11 Juli 2023
Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

Dugaan Kasus Mobil Terbakar Anggota KPUD Murung Raya

9 Januari 2023
Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

0
Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

Dirsiber Bareskrim Wanti-wanti Pembuat Ujaran Picu Perpecahan Bakal Ditindak

0
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!

0
Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kompolnas Desak Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

10 Juli 2025
Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

Prabowo Minta Polri Tetap Tangguh Hadapi Upaya Pelemahan

2 Juli 2025
Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Garut

Pemerintah dan Lembaga Profesi Dinilai Lalai Tangani Kasus Dokter Cabul di Garut

17 April 2025
© Copyright Infopenguasa.com Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemilu
  • Politik
    • Berita Politik
    • Edu Politik
  • Jaga Negeri
  • Aparatur Negara
    • TNI/Polri
    • Tokoh

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz