Info Penguasa – Partai Ummat bakal menempuh langkah hukum lantaran menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya juga mengatakan akan membeberkan bukti kecurangan kepada publik.
“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais dalam konferensi pers daring hari ini Rabu, 14 Desember 2022.
Diketahui bahwa kegagalan partai besutan Amien Rais itu disebabkan karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Baca Juga : Indonesia Dinilai Negara Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Dalam kesempatan yang sama, Amien turut didampingi oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan tim advokasi hukum. Ridho menegaskan akan menempuh langkah politik dan hukum untuk mengusut kejanggalan yang dialami.
“Sudah kita awali dengan menyampaikan tiga tuntutan,” kata Ridho. Adapun tuntutan yang dimaksud yakni terkait keterbukaan data yang ada di Sipol dan permohonan tuntutan terhadap DKPP agar menindaklanjuti dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah.
“Kita lihat berapa hari terakhir ini itu bahkan penyelenggara yang ada di daerah juga melakukan somasi,” lanjut Ridho.
Ajukan keberatan
Sementara itu kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana, menegaskan bahwa dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.
“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny selaku Ketua Kuasa Hukum Partai Ummat.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 18 Tahun 2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.
Baca Juga : Anies Safari Politik Jelang 2024, PAN Sebut KIB Tak Merasa Ketinggalan
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Infopenguasa.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.