JAKARTA – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito melakukan pertemuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua lembaga.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPOM Penny Lukito disebut meminta agar ada unsur kepolisian dalam jajaran BPOM.
“Karenanya Kepala Badan POM menyampaikan ke Bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Pertama adalah posisi eselon I yaitu Deputi Penindakan. Kedua yakni jabatan eselon II, namun secara spesifik jabatan ini masih dirumuskan oleh pihak BPOM.
“Ini yang masih dirumuskan oleh Badan POM, nanti Badan POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian,” ucap dia.
Menurut Dedi, secara regulasi permintaan tersebut memang diizinkan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, dalam pelaksanaan ke depannya, kehadirannya dua pejabat dari kepolisian di BPOM ini tetap akan membuat penegakan hukum sebagai ultimum remidium atau pilihan terakhir jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Utamakan dulu adalah unsur pembinaan, Pak Kapolri setuju, memang seperti itu dalam hal penegakan hukum bahwa unsur pembinaan adalah yang utama,” kata dia.
“Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran baru penegakan hukum dilakukan,” tambah Dedi.
Ia berharap, adanya penguatan antara kedua lembaga ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa semua produk yang diedarkan adalah produk yang aman bagi masyarakat.
Baca juga: Selain KPK, Ini Instansi-instansi yang Dikepalai Jenderal Polisi
Sumber : Kompas