TEMPO.CO, Jakarta – Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai ada siasat untuk membunuh lembaga tersebut dibalik aturan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Bambang mengatakan salah satu siasat tersebut merekrut orang-orang bermasalah. Selain itu, ada upaya menekan daya kritis pegawai KPK. “Pegawai yang senantiasa menjaga integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh dan otoriter dari kekuasaan yang acapkali permisif atas sikap dan perilaku koruptif, kolusif,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis pada Selasa, 4 Mei 2021.
Bambang mengatakan, jika informasi pemecatan 75 pegawai lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan benar, maka memang ada indikasi sumber daya manusia KPK mulai dihabisi.
Ia melihat, turunnya kualitas KPK berawal dari pemerintah yang menyetujui revisi UU KPK, pemilihan pimpinan yang kontroversial hingga alih status pegawai menjadi ASN.
“Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy terbaik yang akan ditinggalkan beliau utk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu,” kata Bambang Widjojanto.
Baca juga: Susun Tes untuk Pegawai KPK, BKN Gandeng BIN, BNPT, dan BAIS TNI