Bareskrim Polri telah memanggil Ambroncius Nababan (AN) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasisme ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Polri mengatakan tim penyidik mencecar Ambroncius dengan puluhan pertanyaan.
“Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan AN telah hadir ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Sampai kemarin diberikan 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Rusdi menuturkan tim penyidik masih menganalisis ada-tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan rasisme ke Natalius Pigai. Jika ditemukan ada unsur pidana, akan dinaikkan ke penyidikan.
“Belum (naik ke tahap penyidikan). Nanti didalami lagi oleh Polri. Nanti akan gelar perkara. Baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan. Kalau bukan, selesai, kalau tindak pidana, pasti akan dilanjutkan. Prosesnya masih ada,” tuturnya.
Kasus dugaan rasisme Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai memang telah ditarik di Bareskrim. Rusdi memastikan Polri akan menangani kasus tersebut secara profesional.
“Ke depan, penyidik Bareskrim akan menangani masalah ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Ambroncius Nababan juga telah memberikan klarifikasi. Simak di halaman selanjutnya.