Liputan6.com, Indramayu – Rapat konsolidasi Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu terpaksa dibubarkan karena terjadi kekisruhan.
Diketahui, rapat tersebut digelar pada Kamis, 22 April 2021 di Kabupaten Indramayu. Penyebab kekisruhan dipicu akibat surat yang dilayangkan pada pengurus kecamatan dianggap tidak sah.
Selain itu, pengurus DPD Partai Golkar juga dinilai melanggar aturan, karena masih mengundang pengurus yang sudah pindah partai.Dari informasi yang didapat, Kekisruhan ini bermula dari sikap Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi yang dinilai otoriter.
Kusnadi dinilai otoriter karena dalam surat undangan hanya ditandatangani sepihak oleh Plt Ketua, tanpa diserta Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.
Kekisruhan berlanjut saat para ketua pengurus kecamatan dan DPD Partai Golkar Indramayu mempertanyakan undangan yang disebar kepada para pengurus Partai Golkar yang telah pindah partai dan bahkan sudah menjadi pengurus partai lain.
Sehingga peserta rapat konsolidasi pengurus kecamatan dengan pengurus DPD Partai Golkar Indramayu ini dinilai cacat dan tidak sesuai dengan aturan partai.
Diketahui, para pengurus kecamatan Partai Golkar Indramayu ini sangat kecewa dengan sikap Plt Kusnadi yang dianggap otoriter dan tidak mau mengikuti prosedur administrasi kepartaian serta telah cacat karena melanggar aturan partai.
“Sekarang Golkar telah menerima Plt Ketua yang baru, Bapak Kusnadi dan Ahmad sebagai Sekretaris Plt. Tetapi dalam poin konsideran di diktub kelima, plt sekarang itu ketika memecat atau mengganti ketua PK (pengurus kecamatan) harus ada persetujuan dari ketua DPD Golkar Jabar,” kata Suhendri, Pengurus Kecamatan DPD Partai Golkar Indramayu, di sela-sela kekisruhan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).