Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/arsip JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Dr Herlambang P Wiratraman SH MA, PhD mengatakan kondisi demokrasi di Indonesia di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo menurun. Hal ini berimplikasi pada kebebasan berekspresi di kampus.
“Kebebasan bekspresi makin dilumpuhkan termasuk kebebasan akademik, juga dunia sains,” katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, dipantau Jumat (23/4).
Dia mengungkapkan, ada lebih dari 10 penelitian artikel dalam jurnal dunia yang menyebutkan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia sudah menurun saat ini.
Hal ini juga yang membuat dunia sains dan akademis tersubordinasi dari kekuasaan.
“Saya sendiri dalam sebuah kuliah tamu di Belanda mengangkat tulisan soal ‘Kolapsnya Negara Hukum’. Karena waktu itu saya khawatir sekali, kalau seperti ini kondisinya maka negara hukum kita ini akan roboh,” tuturnya.
Bahkan, menurut Herlambang, seorang penulis dari Australian National University (ANU) mengatakan kondis Indonesia sudah mengarah ke otoriter. Sementara peneliti lainnya di luar negeri menyebutnya sebagai The Dangers of Democratic Regression atau demokrasi regresi.
“Memang ke arah otoriter nih situasinya,” timpal Direktur Pusat Studi Hukum HAM Unair 2015-2019 ini.
Nah, apa yang mungkin bisa diselamatkan dalam situasi sekarang ini, lanjutnya. Meminjam istilah pendiri Universitas Leiden, Herlambang mengatakan, seharusnya kampus itu menjadi benteng kebebasan.