Polri telah menetapkan Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai pengusutan kasus ini harus menjadi prioritas Polri supaya dampaknya tidak melebar.
“Ini harus menjadi prioritas pihak kepolisian agar memberi sinyal kepada masyarakat bahwa ini (ujaran rasis) adalah tindakan serius yang dapat memecah belah persatuan dan pemerintah akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” kata Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Yoel Finse Ulimpa dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Selasa (26/1/2021).
Menurut GMNI, pernyataan Ambroncius bernada rasisme. Nada rasisme dinilai ada pada status Facebook yang bersangkutan saat mengomentari Natalius Pigai.
“Sungguh tidak manusiawi. Sangat disesalkan ia (Ambroncius Nababan) sampai menghina dan merendahkan sesama manusia dan sesama anak bangsa hanya karena perbedaan pendapat,” tandas Yoel.
Yoel Finse Ulimpa berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.
“Bisa saja karena ulah perbuatan satu oknum tersebut berimbas sampai membesar dan bisa membuat perpecahan di antara sesama orang Papua dan saudara-saudara kita yang sudah tinggal lama di Papua”, ujarnya.
Selanjutnya, soal penetapan tersangka Ambroncius: